Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023 Untuk Peserta Domisili Berbeda

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023 Untuk Peserta Domisili Berbeda

Cpns beda domisili apakah masih bisa mendaftar?/---Istimewah-

 

Informasi mengenai lokasi tes dan alamat pelaksanaan SKD akan diumumkan melalui situs resmi instansi yang Anda pilih sebagai opsi pendaftaran.

 

Kami sangat menyarankan agar Anda sebagai calon pelamar CPNS untuk terus memantau informasi dan berita terbaru melalui portal resmi secara berkala. Hal ini sangat penting agar Anda tidak ketinggalan informasi terbaru.

BACA JUGA:Peluang Semakin Besar, Tips Sukses Menghadapi Ujian Psikologi CPNS dan PPPK 2023

Berikut adalah Syarat Pendaftaran CPNS dengan Domisili Berbeda 2023 berdasarkan tahun sebelumnya:

 

Pendaftaran CPNS dengan domisili berbeda tidak memiliki perbedaan syarat mendasar dengan pendaftaran CPNS biasa. Walaupun belum ada informasi rinci mengenai syarat khusus pendaftaran CPNS 2023, beberapa syarat umum berikut sudah bisa Anda persiapkan:

 

- Warga Negara Indonesia.

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (ketentuan lebih lanjut akan diumumkan di Portal SSCASN).

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atas tindak pidana atau narkoba.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tanpa hormat dari jabatan sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat dari pekerjaan swasta.

- Tidak sedang menjabat sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri, atau terlibat dalam politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Sumber: