Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023 Untuk Peserta Domisili Berbeda

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023 Untuk Peserta Domisili Berbeda

Cpns beda domisili apakah masih bisa mendaftar?/---Istimewah-

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023 Untuk Peserta Domisili Berbeda

RK ONLINE - Dalam waktu dekat, tepatnya pada tanggal 17 September 2023 mendatang, pendaftaran CPNS 2023 akan segera dimulai. Namun, muncul pertanyaan menarik mengenai kemungkinan pendaftaran dengan domisili yang berbeda. Mari kita bahas lebih lanjut.

 

Sebelum kita memasuki langkah-langkah pendaftaran, penting untuk memahami bahwa setiap daerah memiliki kebijakan sendiri dalam proses pendaftaran CPNS 2023, terutama dalam hal perbedaan domisili.

 

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah seseorang yang mendaftar di kota A dapat melamar posisi PNS di kota B, atau situasi serupa.

BACA JUGA:Salah Satunya Dipanggang di Atas Bara Panas, Mengenal Metode Eksekusi Mati yang Mengerikan Masa Lalu

Jika kita melihat ke tahun sebelumnya, yaitu tahun 2021, calon pelamar CPNS diizinkan mendaftar dengan domisili yang berbeda. Artinya, Anda masih dapat mendaftar CPNS 2023 meskipun berada di daerah yang berbeda dengan lokasi yang dituju.

 

Namun, jika Anda berniat mendaftar dengan domisili yang berbeda, sangat penting untuk memeriksa lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di kota yang dituju.

 

Dengan kata lain, Anda harus memastikan lokasi dan jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2023 di daerah tersebut sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

 

Sebagai contoh, jika seleksi dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta, kemungkinan besar pelaksanaan SKD akan berlangsung di Jakarta. Oleh karena itu, Anda yang berada di luar wilayah tersebut harus bersiap untuk hadir di Jakarta.

Sumber: