Pemerintah Fokus PPPK, Berikut Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Pusat dan Daerah
Sebaran formasi cpns dan pppk 2023/---Istimewah-
Para calon pelamar yang bermaksud mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 perlu memperhatikan beberapa syarat sebagai berikut:
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak memiliki catatan pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti sebagai PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Kesehatan jasmani dan rohani yang baik
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia maupun di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.
Dengan jadwal pendaftaran yang semakin mendekat, para calon pelamar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik.
BACA JUGA:Berikut Ini Data Instansi Favorit yang Perlu Diperhitungkan Dalam Seleksi CPNS 2023
Sumber: