78,5 Persen Lulus, PPPK Menjadi Prioritas Pemerintah Dalam Seleksi CASN Tahun 2023
Pemerintah prioritaskan pppk dalam seleksi CASN 2023/---antaranews.com
78,5 Persen Lulus, PPPK Menjadi Prioritas Pemerintah Dalam Seleksi CASN Tahun 2023
RK ONLINE- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas utama dalam seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.
Pemerintah telah mengalokasikan sebanyak 543.593 formasi dari total 572.496 formasi yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk PPPK. Sementara itu, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendapat alokasi sebanyak 28.903 formasi dari total formasi yang ada.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan ASN tahun 2023 didasarkan pada kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan formasi untuk jabatan fungsional ditentukan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Sementara itu, untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), alokasi formasi disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai dan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang dapat digantikan melalui proses digitalisasi.
Pada seleksi calon ASN tahun ini, kebutuhan untuk PPPK didominasi oleh tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara itu, kebutuhan formasi untuk CPNS difokuskan pada jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai dengan kebutuhan instansi. Prioritas ini sejalan dengan tujuan pemerintah yang memberi fokus pada sektor kesehatan dan pendidikan.
BKN telah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan pada formasi tahun 2022 melalui Panselnas. Data terbaru per tanggal 3 Agustus 2023 menunjukkan bahwa rata-rata persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5%, sementara persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan mencapai 78,6%.
Adapun untuk seleksi PPPK Teknis pada formasi tahun 2022, sebelum adanya kebijakan reformulasi, persentase kelulusannya hanya mencapai 44%. Namun, dengan diterapkannya kebijakan reformulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memproyeksikan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa meningkat menjadi 69%.
Sumber: