Libatkan PNS, Begini Kata Sekda Kepahiang Terkait Kasus OTT ASN Kepahiang!

Libatkan PNS, Begini Kata Sekda Kepahiang Terkait Kasus OTT ASN Kepahiang!

Tanggapan Sekda Kepahiang terkait kasus OTT ASN Kepahiang--Radarkepahiang.id

Kepada Radarkepahiang.id, Hartono mengatakan jika dirinya sudah mendapatkan informasi terkait kasus OTT yang melibatkan PNS Kepahiang ini, melalui pemberitaan Radarkepahiang.id baru-baru ini. 

Sebagai pejabat yang menaungi seluruh ASN Kepahiang, Hartono mengatakan jika untuk saat ini, pihaknya sama sekali belum mengambil tindakan terkait kasus OTT ASN Kepahiang ini.

BACA JUGA:Bikin Ketagihan, Ini 8 Metode Agar Daging Kurban Lebih Empuk dan Tidak Bau

Sebab menurut Hartono, meskipun sudah penetapan tersangka, Pemkab Kepahiang baru bisa mengambil tindakan nyata setelah perkara ini Inkracht yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Oleh karena itu untuk sementara ini, Sekda Kepahiang menyerahkan sepenuhnya persoalan OTT ASN Kepahiang ini kepada pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang.

 

"Sementara ini kita ikuti dulu proses hukumnya seperti apa. Untuk tindakan Pemkab Kepahiang sendiri, baru bisa dilakukan setelah ada kekuatan hukum tetap atau Inkracht," ujar Hartono.

BACA JUGA:Sudah Lulus Seleksi, Dirjen GTK Sebut Peserta Seleksi Guru PPPK 2022 Belum Tentu Dapat NIP

Di satu sisi Hartono mengaku sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Kepahiang yang bertindak tegas terhadap tindakan-tindakan yang bersifat melawan hukum. 

Namun di sisi lainnya Hartono mengungkapkan kalau tindakan yang dilakukan pihak kepolisian, menggunakan dasar azas praduga tidak bersalah.

 

Maka dari itu meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hartono tetap berharap jika PNS kepahiang yang terlibat dalam kasus OTT fee proyek irigasi yang bersumber dari dana pusat ini, tidak benar-benar bersalah.

BACA JUGA:Sampai Lupa Cara Berbuat Dosa, Berikut 8 Tips Ampuh Agar Kamu Kecanduan Salat dan Semakin Bertakwa!

"Ada azas praduga tidak bersalah. Oleh karena itu kita berharap tidak ada pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum. Tapi jika memang nantinya terbukti, Pemkab Kepahiang tentu akan sangat mendukung tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap perbuatan melawan hukum untuk ditindak nseadil-adilnya," demikian Hartono.

Sumber: