Libatkan PNS, Begini Kata Sekda Kepahiang Terkait Kasus OTT ASN Kepahiang!

Libatkan PNS, Begini Kata Sekda Kepahiang Terkait Kasus OTT ASN Kepahiang!

Tanggapan Sekda Kepahiang terkait kasus OTT ASN Kepahiang--Radarkepahiang.id

Libatkan PNS, Begini Kata Sekda Kepahiang Terkait Kasus OTT ASN Kepahiang!

RK ONLINE - Kasus OTT ASN Kepahiang yang sempat menggemparkan Provinsi Bengkulu khususnya masyarakat Kabupaten Kepahiang, masih terus berproses di Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

Melibatkan 6 Kades dan tenaga ahli DPR RI, saat ini kasus OTT yang melibatkan PNS Kepahiang ini ini sudah memasuki babak baru, yakni babak penetapan tersangka.

BACA JUGA:Kasus OTT ASN Kepahiang, Kapolres Sebut 2 Orang Sudah Resmi Berstatus Sebagai Tersangka!

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus OTT fee proyek irigasi ini ditangani langsung oleh jajaran Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang. 

Bermodalkan barang bukti uang tunai yang kabarnya mencapai Rp360 juta dan keterangan yang diperoleh, penyidik secara resmi sudah menetapkan 2 dari 8 orang yang diduga terlibat dalam kasus OTT ASN Kepahiang ini.

 

Yakni KA yang merupakan ASN Dinas PMD Kepahiang sekaligus pemilik rumah yang menjadi TKP OTT fee proyek ini berlangsung. Kemudian yang kedua FE, seorang yang kabarnya berprofesi sebagai tenaga ahli DPR RI.

 

Sedangkan untuk 6 Kades yang juga dikabarkan sempat terlibat, Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si mengungkapkan kalau sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA:iPhone Harga Murah, Begini Bocoran Spesifikasi Iphone SE 4 Yang Segera Diluncurkan Apple

"Sekarang sudah ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk Kades mereka sementara ini berstatus sebagai saksi," singkat Kapolres Kepahiang baru-baru ini. 

 

Di sisi lainnya kabar tentang kasus OTT ASN Kepahiang ini, ternyata sudah sampai ke telinga Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd.

Sumber: