Jika Kontrak Guru PPPK Dihapuskan, Ini Besaran Gaji Guru PPPK Menjelang Kenaikan Gaji Resmi Diumumkan Jokowi!

Jika Kontrak Guru PPPK Dihapuskan, Ini Besaran Gaji Guru PPPK Menjelang Kenaikan Gaji Resmi Diumumkan Jokowi!

Rencana penghapusan kontrak guru PPPK dan kabar tentang kenaikan gaji ASN/Foto: Ilustrasi--- dairikab.go.id

 

- Golongan V 

Masa kerja 0-33 tahun: Rp2.325.600 - Rp3.879.700.

- Golongan VI 

Masa kerja 3-33 tahun: Rp2.539.700 - Rp4.043.800.

 

- Golongan VII 

Masa kerja 3-33 tahun: Rp2.647.700 - Rp4.241.900.

- Golongan VIII 

Masa kerja 3-33 tahun: Rp2.759.100 - Rp4.393.100.

BACA JUGA:Sebanyak 544.292 Guru PPPK Akhirnya Setara PNS, Kontrak Guru PPPK Dihapuskan Menjadi Sousinya!

- Golongan IX 

Masa kerja 0-32 tahun: Rp2.966.500 - Rp4.872.000.

- Golongan X 

Masa kerja 0-32 tahun: Rp3.091.900 - Rp5.078.000.

Sumber: