Jika Kontrak Guru PPPK Dihapuskan, Ini Besaran Gaji Guru PPPK Menjelang Kenaikan Gaji Resmi Diumumkan Jokowi!
Rencana penghapusan kontrak guru PPPK dan kabar tentang kenaikan gaji ASN/Foto: Ilustrasi--- dairikab.go.id
- Golongan V
Masa kerja 0-33 tahun: Rp2.325.600 - Rp3.879.700.
- Golongan VI
Masa kerja 3-33 tahun: Rp2.539.700 - Rp4.043.800.
- Golongan VII
Masa kerja 3-33 tahun: Rp2.647.700 - Rp4.241.900.
- Golongan VIII
Masa kerja 3-33 tahun: Rp2.759.100 - Rp4.393.100.
BACA JUGA:Sebanyak 544.292 Guru PPPK Akhirnya Setara PNS, Kontrak Guru PPPK Dihapuskan Menjadi Sousinya!
- Golongan IX
Masa kerja 0-32 tahun: Rp2.966.500 - Rp4.872.000.
- Golongan X
Masa kerja 0-32 tahun: Rp3.091.900 - Rp5.078.000.
Sumber: