SIMAK! Ternyata Ini Alasan Pemerintah Naikan Tukin PNS 2023
Ilustrasi: alasan pemerintah naikan tukin pns 2023---(pixabay.com & canva.com)
Besar-kecilnya tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS dihitung secara objektif, adil, dan transparan sesuai dengan tingkat kesulitan jabatan yang diemban serta hasil evaluasi. Dalam proses evaluasi tersebut, terdapat beberapa faktor dan kriteria penilaian.
Untuk jabatan struktural, kriteria penilaian meliputi ruang lingkup program dan dampak, pengaturan organisasi, wewenang kepemimpinan dan manajerial, serta hubungan personal.
Sedangkan untuk jabatan fungsional, penilaian mencakup pengetahuan yang dibutuhkan untuk jabatan tersebut, pengendalian dan pengawasan sebagai penyelia, pedoman kerja, dan kompleksitas tugas.
Jika Pemerintah ingin menaikkan tukin bagi PNS maka akan dilakukan perombakan total terhadap aturan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penilaian yang dimaksud.
"Terserah kalau ada uangnya. Memang benar bahwa ASN berhak atas tunjangan kinerja, kapan diberikan, kapan dinaikkan, kapan dikurangi, semuanya diatur dalam kebijakan. Itu adalah aspek kebijakan," kata Agus.
BACA JUGA:Setelah Lulus, Peserta UTBK SNBT 2023 Wajib Perhatikan Beberapa Poin Penting Berikut Ini!
Sementara itu, Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tukin bagi para PNS.
Terdapat tiga alasan mengapa pemerintah wajib mengkaji ulang rencana kenaikan tukin bagi PNS diantarnya:
Sumber: