SIMAK! Ternyata Ini Alasan Pemerintah Naikan Tukin PNS 2023

SIMAK! Ternyata Ini Alasan Pemerintah Naikan Tukin PNS 2023

Ilustrasi: alasan pemerintah naikan tukin pns 2023---(pixabay.com & canva.com)

SIMAK! Ternyata Ini Alasan Pemerintah Naikan Tukin PNS 2023

RK ONLINE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang membahas rencana untuk meningkatkan tunjangan kinerja (Tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa kementerian dan lembaga. 

 

Rencana ini mengikuti kenaikan tunjangan kinerja PNS di Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi.


---jabatanfungsional.com

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata, mengklaim bahwa rencana kenaikan tukin PNS di kementerian dan lembaga lainnya merupakan bentuk apresiasi terhadap reformasi birokrasi yang terus dilakukan. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemenpan RB.

BACA JUGA:SELAMAT YA, Peraturan Kenaikan Tukin PNS Resmi Ditandatangani Presiden Jokowi, Ini Rinciannya!

Isa menjelaskan bahwa jika hasil penilaian menunjukkan adanya kemajuan dalam reformasi, pihaknya akan merekomendasikan peningkatan tukin bagi PNS tersebut. Di sisi lain, pemerintah juga akan melakukan perombakan total terhadap aturan pemberian tukin PNS. 

 

MenPANRB Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa meskipun aturan tersebut akan diatur ulang, besaran tukin akan tetap berbeda di setiap kementerian.

 

Dia menyebut bahwa PNS yang terbukti malas tidak akan menerima bonus besar seperti PNS yang rajin. Dengan kata lain, besaran tukin yang diterima oleh PNS di suatu instansi bisa berkurang atau justru bertambah.

 

Selain itu, PNS yang bekerja dengan rajin bisa menerima bonus yang lebih besar dibandingkan dengan yang malas, meskipun mereka berada di instansi dan jabatan yang sama.

Sumber: