Jadi Korban Pecah Kaca, Toke Kopi Kepahiang Merugi Rp 200 Juta!

Jadi Korban Pecah Kaca, Toke Kopi Kepahiang Merugi Rp 200 Juta!

Pencuri dengan modus pecah kaca sasar toke kopi kepahiang hingga mengalami kerugian Rp200 juta/Foto: Ilustrasi--Istimewah

Jadi Korban Pecah Kaca, Toke Kopi Kepahiang Merugi Rp 200 Juta!

RK ONLINE - Aksi pencuri dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Provinsi Bengkulu. Kali ini aksi pencurian dengan modus peca kaca mobil ini, dialami oleh Dedi, warga Pungguk Beringang, Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang, Selasa 20 Juni 2023 sekira pukul 12.20 WIB.

BACA JUGA:Ketakutan, 2 Pencuri Jahe Menyerahkan Diri ke Polres Kepahiang, Simak Juga Pengakuannya Berikut Ini!

Toke Kopi Kepahiang ini mengalami peristiwa naas ini, saat berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

 

Informasi diperoleh, awalnya Toke Kopi Kepahiang ini dalam perjalanan pulang, setelah menjual kopi menggunakan mobil jenis truk Nopol BD 8193 G.

Dalam perjalanan, Toke Kopi Kepahiang ini kemudian berhenti dan memarkirkan mobil miliknya di pinggir jalan yang saat itu, lokasinya belum terlalu jauh dari tempat korban menjual kopi sebelumnya. Turun dari mobil korban langsung menuju seberang jalan untuk membeli voucher.

BACA JUGA:Kontrak Guru PPPK Dihapuskan, Mendikbudristek Nadiem Makarim Beberkan 2 Syarat Penting dan Opsi Begini!

Kesempatan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku pencurian dengan modus pecah kaca untuk beraksi. Sementara korban sendiri baru mengetahui kejadian ini, setelah diberitahukan oeh salah satu warga setempat. 

 

Warga sekaligus saksi ini, mengatakan kepada korban kalau kaca sebelah kiri truk yang dikemudikan korban, sudah dipecahkan oleh pelaku. 

Terkejut bukan kepalang, korban kemudian langsung memeriksa uang tunai Rp200 juta hasil penjualan kopi yang sebelumnya, ditempatkan korban di lantai depan sebelah kiri truk tersebut. Benar saja, ketika dicek oleh korban, uang Rp200 juta tersebut sudah lenyap. 

BACA JUGA:Libur Panjang, Pemerintah Resmi Tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha Menjadi 3 Hari!

Mu'min, salah satu petugas keamanan di gudang tempat korban menjual kopi mengungkapkan kalau informasi yang diperolehnya, pelaku pencurian dengan modus pecah kaca ini beraksi menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat.

Sumber: