PUPR Kepahiang

Sudah Final, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 20 Februari 2025

Sudah Final, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 20 Februari 2025

Sudah Final, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 20 Februari 2025--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih periode 2025-2030 H.Zurdinata, S.Ip dan Ir. Abdul Hafidz, M.Si final dipastikan akan diselenggarakan pada 20 Februari 2025 mendatang. Ini berdasarkan hasil rapat yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara zoom meeting pada Senin 3 Februari 2025.

BACA JUGA:Soal Jumlah Formasi PPPK Khusus Tenaga Honorer, Ini Kata BKSDM Kepahiang!

BACA JUGA:Realisasi PAD Pemkab Kepahiang 2024 Rp 52,3 Miliar, Masih Ada yang Tertunggak?

Sekretaris Daerah Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd membenarkan jika pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 itu sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yakni, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 mendatang, dengan demikian Pemkab Kepahiang mempersiapkan acara penyambutan pasca dilantiknya kepala daerah terpilih tersebut.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, CPNS 2025 Formasi Lulusan SMA Segera Dibuka

BACA JUGA:Cek Sekarang, 5 Tunjangan PPPK Ini Dicairkan per Februari

"Dari hasil rapat zoom meeting bersama dengan Mendagri tadi, ditetapkan bahwa pelantikan kepala daerah tanggal 20 Februari 2025. Dengan demikian, Pemkab sudah membentuk panitia untuk penyambutan kepala daerah pascadilantik," jelas Hartono.

BACA JUGA:Musim Panen, Kopi di Kepahiang Tembus Rp 67 ribu Perkilogram

BACA JUGA:Batal Tanggal 6, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tunggu Pemerintah Pusat

Diketahui, dalam zoom meeting tersebut Mendagri Tito Karnavian menyampaikan rencana awal pelantikan 296 kepala daerah non sengketa yang semulanya dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2025, ditunda menjadi tanggal 20 Februari 2025. Hal ini sehubungan dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan yang ditolak (dismissal) yang akan dilaksanakan pada 4-5 Februari 2025 mendatang. 

BACA JUGA: Harga Cabai Merah Melambung Tinggi, Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Ramadhan

BACA JUGA:Tentukan Nasib Kades Tanjung Alam Nonaktif, Pemkab Jajaki Tanggapan Masyarakat

"Karena ada 249 daerah yang bersengketa (dismissal), pelantikan dilakukan setelah sidang sengketa di MK selesai. Presiden minta pelantikan dilakukan segera agar ada kepastian politik di daerah. Jadi pelantikan diputuskan serentak 1 kali tanggal 20 Februari di istana negara," jelas Tito.

BACA JUGA:SELAMAT 197 Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Segera Diangkat PPPK Paruh Waktu

Sumber: