MANTAP! Melalui MoU Kini BPD Bisa Dengan Mudah Ajukan Pinjaman ke Bank Bengkulu
Bank Bengkulu saat ini berikan kesempatan BPD melakukan pinjaman berbunga rendah--Radarkepahiang.id
MANTAP! Melalui MoU Kini BPD Bisa Dengan Mudah Ajukan Pinjaman ke Bank Bengkulu
RK ONLINE - Setelah sebelumnya memberi kesempatan kepada kepala desa dan perangkat desa untuk mendapatkan pinjaman, Bank Bengkulu kini juga memberikan kesempatan yang sama kepada Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.
Melalui kesempatan emas ini, Bank Bengkulu memberikan kesempatan kepada BPD untuk mendapatkan kredit atau pinjaman dengan bunga rendah di Bank Bengkulu.
BACA JUGA:FIFA Match Day, Bank Mandiri Kampanye Kebersihan dan Edukasi Pengelolaan Sampah
Seperti yang dilakukan Bank Bangkulu Cabang Kepahiang, Kamis 15 Juni 2023. Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD), Bank Bengkulu Cabang Kepahiang membuka kesempatan bagi BPD untuk memperoleh pinjaman dengan bunga ringan.
Penandatanganan MoU antara Bank Bengkulu Cabang Kepahiang dengan FK-BPD Kepahiang ini, merupakan bentuk dari kerja sama yang terjalin antara keduanya.
Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, Hendry Hadinata mengatakan bahwa mulai saat ini, BPD se Kabupaten Kepahiang sudah bisa mengajukan pinjaman ke Bank Bengkulu.
BACA JUGA:Guru PPPK Siap-Siap Terima NIP, Simak Pengumuman BKN dan GTK Kemendikbudristek Berikut Ini
Adapun limit pinjaman yang diberikan mulai dari Rp1 juta sampai dengan limit maksimal pinjaman sebesar Rp75 juta. Tentunya dengan limit yang besar tersebut, Bank Bengkulu menawarkan pinjaman kepada BPD dengan bunga yang rendah.
"Hari ini kita melaksanakan sosialisasi sekaligus penandatanganan MoU penyaluran kredit atau pinjaman kepada BPD. Mulai hari ini BPD se Kabupaten Kepahiang sudah bisa mengajukan pinjaman Bank Bengkulu dengan mudah dan tentunya, dengan bunga yang rendah," ujar Hendri.
Sumber: