Pastikan Terdaftar, 'Susu' Tentukan Jumlah Pemilih di Kepahiang

Pastikan Terdaftar, 'Susu' Tentukan Jumlah Pemilih di Kepahiang

PLENO : Sebelumnya jajaran PPK se Kabupaten Kepahiang yang melakukan pleno total pemilih di Kabupaten Kepahiang--Epran Antoni

RK ONLINE - Masyarakat Kabupaten Kepahiang yang mempunyai Administrasi Kependudukan (Adminduk) lengkap baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) dipastikan terdaftar sebagai pemilih menjelang penetapan Daftar pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Kepahiang.

Karena total jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang akan mempengaruhi jumlah Surat Suara (Susu) yang akan dicetak KPU Kepahiang nantinya. 

Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, S. Sos. I, M. Pd mengatakan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan rentang waktu untuk penetapan DPT di Kabupaten Kepahiang 20 - 21 Juni mendatang.

Sejauh ini KPU Kepahiang juga sudah melakukan pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  

BACA JUGA:BPS Kepahiang Buka Rekrutmen Petugas Pengolahan Data Sensus Pertanian, Buruuuan Daftar...

"Dari hasil pleno di PPK total pemilih di Kepahiang 112.271 pemilih dengan sebaran di 8 kecamatan," kata Supran. 

Dirinya terus meminta kepada masyarakat Kepahiang supaya memastikan terdaftar sebagai pemilih. Karena jumlah pemilih nantinya akan menentukan jumlah Susu yang akan dicetak oleh KPU Kepahiang.

"Kalau warga Kepahiang yang sudah berhak memilih terdaftar sebagai pemikih, maka Susu kita akan pas dan cukup. Karena untuk pencetakan Susu nantinya dengan jumlah total pemilih ditambah cadangan 10 persen," papar Supran.

Menurut, memang setelah penetapan DPT akan ada DPT hasil perbaikan. "Tapi sebaiknya lebih baik terdaftar menjelang penetapan DPT dari pada belum terdaftar," demikian Supran.

Sumber: