Ada Pemilih Kepahiang Terdaftar di Luar Negeri

Ada Pemilih Kepahiang Terdaftar di Luar Negeri

DOK/RK : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S. Sos. I, M.MPd--

RK ONLINE - Sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditentukan, jika tidak ada aral melintang rentang 20 - 21 Juni mendatang KPU Kabupaten Kepahiang akan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kepahiang.

Hasil pleno yang dilakukan jajaran penyelenggara tingkat desa atau disebut Panitia Pemungutan Suara (PPS) jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang terus berkurang dari sebelumnya penetapan Daftar Pemilih  Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Jika sebelumnya dalam DPSHP yang ditetapkan KPU Kepahiang jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang sebanyak 112.463 pemilih, sekarang berdasarkan pleno terakhir menjelang penetapan DPT jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang mengalami pengurangan menjadi 112.271 (hasil pleno PPS, red). Sejumlah faktor yang mempengaruhi pengurangan jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang tersebut.

Disampaikan Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos. I, M.MPd penyelenggara Pemilu tingkat PPS 1 Juni lalu telah menuntaskan pleno terkait  jumlah pemilih di setiap desa/ kelurahan.

Berdasarkan hasil pleno PPS tersebut jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang diangka 112.271 dan adanya pengurangan dari pleno DPSHP yang sebelumnya dilakukan KPU Kepahiang.

BACA JUGA:RESMI! BPN Kepahiang Lantik Amelia Melati Pratiwi Sebagai PPAT Kabupaten Kepahiang

"Sementara ini memang adanya pengurangan, penyebabnya salah satunya adanya ganda. Dari hasil sinkronisasi ganda yang ditemukan, bukan hanya ganda antar kecamatan, antar provinsi tapi ada juga ganda antar negara. Artinya pemilih yang merupakan warga Kabupaten Kepahaing ini juga terdaftar di luar negeri," sampai Supran.

Jika tidak ada aral melintang, KPU Kepahiang akan melakukan penetapan DPT Kabupaten Kepahiang rentang waktu 20 - 21 Juni mendatang.

Dengan itupula kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak.

Masyarakat Kepahiang bisa melakukan pengecekan melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id/.

"Secara online bisa melakukan pengecekan untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih atau tidak. Jika ternyata belum terdaftar, maka secepatnya disampaikan kepada PPK ataupun PPS," demikian Supran.

 

Sumber: