2 Pemuda Kepahiang yang Ditangkap Mencuri Timbangan Berakhir Dibebaskan, Ini Alasannya!
2 Pemuda Kepahiang yang ditangkap polisi mencuri timbangan berakhir dibebaskan--Radarkepahiang.id
2 Pemuda Kepahiang yang Ditangkap Mencuri Timbangan Berakhir Dibebaskan, Ini Alasannya!
RK ONLINE - WA (20) warga Kelurahan Padang Lekat dan MG (19), warga Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu akhirnya kembali bisa menghirup udara segar.
Sempat ditangkap polisi karena mencuri timbangan dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu, kedua pria "Panjang Tangan" ini kembali dibebaskan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Terkait Dana Hibah BNPB Pusat Rp 29,9 Miliar, Ini Kepastian Bupati Kepahiang!
Mereka yang mencuri timbangan di tempat penampungan barang bekas yang berlokasi di Kelurahan Padang Lekat ini, tidak diproses secara hukum karena kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian setelah melalui proses Restorative Justice (RJ).
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Desri Zaldi didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Pipin Nurkholis, SH menerangkan, dalam perkara ini kedua pemuda Kepahiang ini tidak diproses sampai ke persidangan, lantaran korban secara resmi mencabut laporan dari Polsek Kepahiang dan memilih untuk menempuh perdamaian dengan jalur RJ.
BACA JUGA:CPNS Wajib Tau, Berikut Ini Daftar Lengkap Kekurangan dan Keuntungan Menjadi PNS
"Belum lama ini dua pemuda yang sebelumnya kita amankan lantaran mencuri timbangan telah dibebaskan. Ini karena korbannya mencabut laporan dan memilih untuk menempuh perdamaian dengan RJ," ujar Pipin, Selasa 6 Juni 2023.
Namun ternyata bukan hanya kali ini saja. Beberapa waktu lalu 2 pemuda Kepahiang ini juga sempat terlibat dalam kasus pencurian sekarung Alpukat. Namun saat itu keduannya berhasil lolos dari ancaman pidana karena kasus tersebut juga berakhir damai.
Kali ini lagi-lagi keduanya bernasib baik karena korban dalam kasus pencurian timbangan ini, masih berbesar hati dan memaafkan keduanya.
Sumber: