Disway banner

Segera Rekam e-KTP, 5 Ribuan Data Kependudukan di Kepahiang Bakal Dihapuskan!

Segera Rekam e-KTP, 5 Ribuan Data Kependudukan di Kepahiang Bakal Dihapuskan!

Segera Rekam e-KTP, 5 Ribuan Data Kependudukan di Kepahiang Bakal Dihapuskan!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) berencana menghapuskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga yang tak lagi tinggal di Kabupaten Kepahiang. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut mencatat sebanyak 5.000 data warga Kabupaten Kepahiang yang belum melakukan perekaman, disinyalir data tersebut anomali.

BACA JUGA:Penyedia Jasa Tsk Dugaan Korupsi Pengadaan UPS Terancam Dijemput Paksa oleh Jaksa!

BACA JUGA:Lama Mengabdi, PPPK Paruh Waktu Berharap Pemkab Beri Ruang Pengangkatan Penuh Waktu!

Kepala Dinas Dukcapil H. Ardiansyah, SH MH Jum'at 12 Desember 2025 menjelaskan, data anomali tersebut sebelum dihapuskan memerlukan verifikasi dan perbaikan agar data menjadi valid dan akurat untuk berbagai keperluan administrasi.

 

"Kita minta masing-masing desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, jika benar sudah tidak lagi berada di wilayah kependudukan, maka berhak bagi kita menindaklanjutinya," jelas Ardiansyah.

BACA JUGA:Lantik 691 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ingatkan Jangan Ceraikan Pasangan!

BACA JUGA:116 Ha Lahan Eks PT.TUMS Dikembalikan ke Negara, Pengelolaan untuk Kepahiang Masih Berproses!

Verifikasi dan validasi data kependudukan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut, kata Ardiansyah sudah dilakukan pihaknya sejak tahun 2023 lalu. Hanya saja, pengurangan data warga yang belum melakukan perekaman e-KTP belum berkurang secara signifikan.

 

"Data kependudukan ini memang perlu diperbaharui, jikapun nanti terbukti tidak berada di desa atau kelurahan setempat, maka kita akan mengusulkan penghapusan ke Kemendagri," kata Ardiansyah.

BACA JUGA:Ini Cara Mudah Main Mager, Dapatkan Saldo DANA Rp100 Ribu

BACA JUGA:Siltap Tak Cukup, ADD Disinyalir Habis Dikuras Jumlah Perangkat Desa yang Terlalu 'Gemuk'

Upaya-upaya yang akan dilakukan Pemkab Kepahiang melalui Dukcapil, kata Ardiansyah, pihaknya akan menggandeng desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan ulang. Kemudian melakukan verifikasi di lapangan dengan melakukan pengecekan langsung guna memastikan kebenaran data.

Sumber:

Berita Terkait