Curi 16 Unit Chromebook dan Laptop di Kepahiang, Pemuda RL Diciduk Polsek Ujan Mas!
Curi 16 Unit Chromebook dan Laptop di Kepahiang, Pemuda RL Diciduk Polsek Ujan Mas!--Istimewa
Radarkepahiang.id - Polres Kepahiang melalui Polsek Ujan Mas meringkus US (29) warga Kabupaten Rejang Lebong. Ia ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian 16 chromebook dan laptop di SD Negeri 06 Kepahiang, dengan total kerugian mencapai Rp112 juta.
BACA JUGA:Dapat Hadiah Rp50 Juta, Desa di Kepahiang Ini Juarai Lomba Satkamling Merah Putih Tahun 2025
BACA JUGA:Jangan Takut Biaya! Korban Aplikasi VIR Segera Lapor Polisi, Sertakan Bukti yang Lengkap
Kapolres Kepahiang AKBP Faisal Pratama, S.Ik melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Dody Hariyala, SH menerangkan, pelaku US diamankan pada Senin 17 November 2025. Kronologi penangkapan pelaku US, 19 Maret 2025 mendapatkan laporan dari pihak sekolah terkait dugaan pencurian chromebook dan laptop.
"Terduga pelaku ini kita amankan dikediamannya bersama dengan 16 unit barang bukti berupa chromebook dan laptop," sampai Kapolsek.
BACA JUGA:Lebih Dari Setahun Tak Ngantor, 4 ASN Kepahiang Dipecat!
BACA JUGA:Main Game Dibayar Saldo DANA, Rasakan Keuntungan Aplikasi Penghasil Uang
Kapolsek menjelaskan, petugas sempat kewalahan mengamankan pelaku US lantaran keberadaannya sering berpindah-pindah. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan.
Dalam menjalankan aksi pencuriannya, pelaku bergerak sendirian, dan dari pengakuan pelaku aksi pencurian yang dilakukannya lantaran untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
BACA JUGA:Lewat HP Bermodalkan Internet Dapatkan Saldo DANA Gratis Langsung Cair!
BACA JUGA:6 ASN Kepahiang Pelanggaran Netralitas Pilkada Diperiksa , Segera Dijatuhi Sanksi!
"Saat melancarkan aksinya, pelaku bertindak seorang diri melakukan pencurian, dua kali mengangkut laptop dan chromebook menggunakan karung," terang Kapolsek.
Sumber:


