Akhirnya Gaji Ke-13 Cair, Cek Sekarang Jadwal Lengkapnya!
Pegawai Negeri Sipil (PNS)---rbtv.disway.id
Ia menjelaskan bahwa uang gaji ke-13 diharapkan dapat dimanfaatkan dan membantu dalam belanja pendidikan keluarga aparatur negara.
BACA JUGA:BKN Beberkan Dasar Hukum dan Syarat Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS, Apakah Kamu Termasuk?
"Gaji ke-13 diharapkan dapat membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN," tambahnya.
Sumber pemberian gaji ke-13 berasal dari dua sumber pembiayaan, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk gaji ke-13 yang bersumber dari APBD, terdiri dari gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan yang melekat pada aparatur negara tersebut.
Tunjangan yang melekat tersebut terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan.
BACA JUGA:ASN PNS dan Tenaga Honorer Perhatikan, Menkeu Sri Mulyani Resmi Terbitkan Peraturan Baru!
Sumber: