Niatnya Jual Kardus, 2 Pemuda Kepahiang Ini Ditangkap Polisi Karena Nyolong Barang Ini!

Niatnya Jual Kardus, 2 Pemuda Kepahiang Ini Ditangkap Polisi Karena Nyolong Barang Ini!

Kedua terduga pelaku diperiksa penyidik---Ist-

Niatnya Jual Kardus, 2 Pemuda Kepahiang Ini Ditangkap Polisi Karena Nyolong Barang Ini!

RK ONLINE - WA (20) warga Kelurahan Padang Lekat dan MG (19) warga Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, terpaksa meringkuk di balik jeruji besi Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

 

Kedua bajing loncat ini berakhir ditangkap polisi dari jajaran Unit Reskrim Polsek Kepahiang, karena mencuri timbangan duduk di salah satu tempat penukaran barang bekas Kelurahan Padang Lekat.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Desri Zaldi didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Pipin Nurkholis, SH menuturkan, penangkapan terhadap 2 pemuda Kepahiang ini, dilakukan setelah keduanya mendapatkan laporan dari korban. 

BACA JUGA:Usai Pelantikan, Rusman Sudarsono Resmi Menjabat Ketua KPU Provinsi Bengkulu!

Dari lokasi penangkapan, 2 pemuda Kepahiang ini langsung digelandang menuju Polsek Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Benar, tadi malam kita mengamankan 2 orang laki-laki yang mencuri timbangan duduk di Kelurahan Padang Lekat. Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya," ujar Pipin, Kamis 25 Mei 2023.

 

Usut punya usut, aksi kriminal ini tidaklah terjadi lantaran ada niat dari lubuk hati kedua terduga pelaku, melainkan karena memang ada kesempatan.

 

Hal ini diakui oleh MG kepada Radarkepahiang.id pascapemeriksaan oleh penyidik. Dengan kepala yang tertunduk malu, MG menceritakan bahwa awal mula aksi pencurian ini, dilakukannya bersama WA saat keduanya hendak menjual kardus ke tempat penukaran barang bekas tersebut. Namun saat tiba di lokasi, beberapa kali memanggil keduanya sama sekali tidak mendapatkan jawaban dari pemilik tempat tersebut.

Sumber: