Gelapkan Uang Toko Hingga Rp 184 Juta, Dua Warga Kepahiang Diringkus Polres Rejang Lebong
Pelaku kasus pengelapan uang Rp 148 jt--Istimewah
Gelapkan Uang Toko Hingga Rp 184 Juta, Dua Warga Kepahiang Diringkus Polres Rejang Lebong
RK ONLINE - SA (21) warga Desa Geto Kecamatan Merigi dan CA (20) warga Desa Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terpaksa harus berurusan dengan polisi, Rabu 26 April 2023.
Kedua warga Kepahiang ini diamankan oleh Sat Reskrim Polres Rejang Lebong lantaran diduga telah melakukan penggelapan uang toko perlengkapan hewan Dreey Petshop di Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai yang cukup fantastis yakni mencapai Rp 184 juta.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Sampson Sosa Hutapea, S.IK menuturkan bahwa kedua warga Kabupaten Kepahiang yang diamankan ini merupakan karyawan dan mantan karyawan Dreey Petshop. Bukan hanya dua orang warga kepahiang ini saja, atas dasar perkara yang sama, SN (20) wanita asal Kepala Siring yang bertugas di balik meja kasir Dreey Shop juga ikut diamankan.
"Ada 3 orang yang diamankan, 2 warga Kepahiang dan 1 lainnya warga Rejang Lebong yang merupakan kasir. Diduga kerugian yang dialami oleh toko Dreey Shop ini mencapai Rp 184 juta," ujar Kasat Reskrim.
Disampaikan Sampson, dugaan penggelapan ini mulanya diketahui saat pemilik toko yang merasa curiga dengan hasil penjualan toko tersebut. Tidak ingin kecurigaan ini berlarut, pemilik toko kemudian bergegas untuk melakukan audit di toko miliknya tersebut.
Terkejut bukan kepalang, dari audit yang dilakukannya terlihat ada banyak barang yang sudah terjual namun tidak discan oleh para terduga pelaku. Menurut Kasat, scan ini sejatinya berfungsi sebagai bahan laporan hasil penjualan yang nantinya akan dikirimkan ke kantor pusat di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:GAWAT Blanko KTP di Kepahiang Nyaris Ludes, Dukcapil Sarankan Masyarakat Lakukan Ini!
"Modus yang dilakukan tiga terduga pelaku ini yakni dengan cara barang-barang toko yang terjual tidak dilakukan Scan, fungsi Scan tersebut adalah untuk mengirimkan laporan toko pusat di Bengkulu. Dari hasil audit diketahui jika kerugian penjualan akibat penggelapan pelaku mencapai Rp184.410.000," sampainya.
Sumber: