Gelapkan Uang Toko Hingga Rp 184 Juta, Dua Warga Kepahiang Diringkus Polres Rejang Lebong

Gelapkan Uang Toko Hingga Rp 184 Juta, Dua Warga Kepahiang Diringkus Polres Rejang Lebong

Pelaku kasus pengelapan uang Rp 148 jt--Istimewah

 

Terkait perkara ini, jajaran Satreskrim Polres Kepahiang masih terus akan melakukan pendalaman terkait untuk apa saja uang hasil dugaan penggelapan ini digunakan.

 

"Masih kita dalami, saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan kami," demikian Kasat Reskrim.

Sumber: