HORE Komisi II DPR RI Pastikan Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK, Junimart: Tanpa Terkecuali

HORE Komisi II DPR RI Pastikan Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK, Junimart: Tanpa Terkecuali

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang memastikan seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN PPPK paling lambar November 2023--Pagaralampos.co

HORE Komisi II DPR RI Pastikan Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK, Junimart: Tanpa Terkecuali

RK ONLINE - Harapan tenaga honorer diangkat menjadi ASN nampaknya semakin terbuka lebar. 

Selain memang masih terus menjadi pembahasan pemerintah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang juga sudah memastikan kalau seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN PPPK.

BACA JUGA:Menang Banyak, Berikut Daftar Gaji PPPK Tahun 2023 yang Lebih Besar Ketimbang Gaji PNS

Menurut Junimart, langkah pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPK ini, dilakukan pemerintah kementerian yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB dengan tenggat waktu paling lambat 28 November 2023 ini. 

 

Sebab seperti yang diketahui sebelumnya, ketentuan pemerintah sebelumnya menyebutkan kalau mulai November 2023 seluruh tenaga honorer yang ada di dinas instansi pemerintahan secara resmi akan dihapuskan.

 

"Tanpa terkecuali seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PPPK. Peralihan atau pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK ini harus sudah diberlakukan 28 November 2023 ini," tegasnya, Jumat 14 April 2023.

BACA JUGA:Gaji PNS Resmi Naik 7 Persen Tahun 2023? Ini Update Terbaru Daftar Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Dengan mengatakan tidak ada pengecualian yang khusus sebagai syarat dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK, Junimart meyakinkan kalau pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK ini harus bersifat otomatis.

 

"Semua tenaga honorer sama-sama memiliki hak diangkat menjadi PPPK dan pengangkatan itu bersifat otomatis," jelas Junimart kepada awak media. 

 

Sumber: