Buronan Kasus Pencurian Suku Cadang Seharga Rp 10 Juta Diamankan, Begini Peranan Tersangka!

Buronan Kasus Pencurian Suku Cadang Seharga Rp 10 Juta Diamankan, Begini Peranan Tersangka!

Warga Karang Anyar buronan kasus pencurian suku cadang motor dan mobil yang berhasil diamankan Timsus Polsek Ujan Mas.--Istimewah

RK ONLINE - IM (48), buronan kasus pencurian suku cadang seharga Rp10 juta TKP Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Bengkulu berhasil diamankan personel Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

 

Setelah 6 bulan bersembunyi dengan menyandang status sebagai buronan, warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong ini, berhasil diamankan polisi di kediamannya, Jumat 24 Maret 2023 malam.

BACA JUGA:Bukan Orang Sembarangan, Ini Background 10 Besar KPU Provinsi Bengkulu dari Jurnalis Hingga Aktivis!

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH mengatakan kalau saat dimintai keterangan oleh Timsus Polsek Ujan Mas, IM mengakui jika dirinya memang melakukan pencurian suku cadang seharga Rp10 juta dengan TKP bengkel Kelurahan Durian Depun tersebut.

 

"Dia ini DPO kami yang terlibat dalam kasus pencurian suku cadang di bengkel yang berada di Kelurahan Durian Depun. Selama 6 bulan ini, dia bersembunyi sebagai buronan," terang Trisaldi, Sabtu 25 Maret 2023 pagi.

BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Pembangunan Tol Bengkulu - Lubuklinggau Kandas Menurut Bappenas

Dikatakan Trisaldi jika saat dimintai keterangan, IM tidak hanya mengakui perbuatannya. Pria yang sudah 6 bulan buronan ini, mengakui jika pencurian suku cadang motor dan mobil tersebut dilakukannya bersama 2 pelaku lainnya.

 

"Untuk 2 orang pelaku lainnya ini, sudah lebih dulu diamankan dan sekarang, perkaranya sudah berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang," sambung Trisaldi.

 

 

Trisaldi mengungkapkan kalau dari 3 pelaku yang terlibat (2 sudah diproses kejaksaan), buronan yang baru saja berhasil diamankan ini memiliki peranan yang paling penting. Sebab dalam kasi pencurian di bengkel milik Sidik Aryo Cahyono (29) warga Kelurahan Dwi Tunggal tersebut, pria asal Kelurahan Karang Anyar ini langsung yang berperan sebagai eksekutornya.

Sumber: