Buronan Kasus Pencurian Suku Cadang Seharga Rp 10 Juta Diamankan, Begini Peranan Tersangka!

Buronan Kasus Pencurian Suku Cadang Seharga Rp 10 Juta Diamankan, Begini Peranan Tersangka!

Warga Karang Anyar buronan kasus pencurian suku cadang motor dan mobil yang berhasil diamankan Timsus Polsek Ujan Mas.--Istimewah

BACA JUGA:Nekat Buka Bersama PNS Siap-siap Terima Sanksi, MenPAN RB Anas: Harus Patuh!

Dalam aksinya tersebut, buronan ini dan 2 pelaku lainnya berhasil mengembat sejumlah suku cadang motor dan mobil yang nilainya mencapai Rp10 juta. 

 

"Saat mendapatkan laporan ini, kita langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan 2 pelaku. Sementara IM ini saat itu berhasil lolos dari pengejaran sampai akhirnya menjadi buronan. Dia ini memang tidak sendirian tapi dia ini merupaqkan eksekutor atau pelaku utamanya," bebernya.

BACA JUGA:Cek Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nama Calon Jemaah Haji Reguler Yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023

Dalam mengungkap perkara pencurian suku cadang motor dan mobil ini, Trisaldi mengatakan jika dirinya dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol oli merk REVOL, 2 botol minyak rem, 4 unit Bolam SPM, 1 sekering SPM, 1  buah CDI, 1 buah per CVT warna kuning, 1 unit As Roda dan 1 set Mur.

 

"Untuk barang bukti sudah kita amankan saat melakukan penangkapan 2 pelaku lainnya. Bahkan saat ini barang bukti itu sudah diserahterimakan ke Kejari Kepahiang," demikian Trisaldi.

Sumber: