Jadwal dan Syarat Lowongan Pekerjaan Badan Pusat Statistik, Berikut Besaran Gaji Petugas Sensus Tahun 2023!

Jadwal dan Syarat Lowongan Pekerjaan Badan Pusat Statistik, Berikut Besaran Gaji Petugas Sensus Tahun 2023!

Syarat, jadwal dan besaran gaji Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 atau ST2023/Foto: Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepahiang.--Radarkepahiang.id

- Fotokopi ijazah terakhir

BACA JUGA:Kabar Gembira, Sebentar Lagi Pencairan Bansos PKH Tahun 2023 Rp 3,6 Miliar Dimulai!

- Fotokopi buku tabungan rekening BRI atas nama sendiri jika sudah ada

- Bukti tangkap layar sudah mengikuti media sosial Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepahiang

 

- Bukti tangkap layar spesifikasi android

- Berkas administrasi lainnya yang diunduh melalui link s.bps.go.id/SeleksiAdmST2023KPH

BACA JUGA:Sesuai PMK Tenaga Honorer Non ASN Juga Dapat Uang Lembur, Berikut Standar Gaji Honorer Non ASN di 34 Provinsi!

Sesuai dengan informasi yang dihimpun, jika berhasil melengkapi semua syarat yang ditetapkan dan lolos seleksi ini, Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 atau ST2023 kemungkinan besar hanya akan melaksanakan tugas selama 1 bulan penuh. 

 

Namun perlu diketahui meskipun hanya 1 bulan, besaran gaji Petugas Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik ini sangat menggiurkan dan menjanjikan.

 

Secara nasional dengan sistem kontrak orang-bulan (O-B), Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 akan digaji atau mendapatkan honorarium yang jumlahnya bisa mencapai Rp2.500.000 per orang.

Sumber: