Desa/Kelurahan ini Dapat BSPS 230 Unit

Desa/Kelurahan ini Dapat BSPS 230 Unit

Foto/Dok : Kadis PUPR Kabupaten Kepahiang, Rudi A Sihaloho, ST.--

RK ONLINE - Setelah tidak ada pada tahun lalu, kini Kabupaten Kepahiang kembali mendapatkan kuota bedah rumah dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Tahun ini kuota BSPS Kabupaten Kepahiang mencapai 230 unit. Ini diungkapkan Kadis PUPR Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST, Jum'at (24/2).

 

Dia menyampaikan, program BSPS tersebut akan direalisasikan di 7 desa di Kabupaten Kepahiang. Diantaranya Desa Kuterejo, Desa Karang Endah, Desa Talang Babatan, Desa Embong Sido, Desa Embong Ijuk, Desa Bukit Menyan, dan Kelurahan Keban Agung.

 

Bantuan BSPS ini kata Rudi, merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu membangun hunian yang layak. Program BSPS perlu dilakukan untuk memberi dorongan kepada masyarakat membangun dan memperbaiki rumah bagi keluarga.

 

"Tahun ini ada 230 unit bantuan dari program BSPS untuk masyarakat Kepahiang. Semoga dengan bantuan ini dapat meningkatkan kualitas rumah para penerima bantuan sehingga menjadi rumah yang layak huni, serta memenuhi standar keselamatan bangunan dan kesehatan penghuninya," papar Rudi.

 

BACA JUGA:Warung Pojok Minim Sarana Pendidikan dan Kesehatan

 

Usulan BSPS, terang Rudi, akan terus dilakukan pihaknya karena sedikitnya lebih dari 1.600 unit rumah tidak layak huni yang masuk dalam pendataan Tim Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Bengkulu. Program BSPS merupakan salah satu program pro rakyat pada sektor perumahan yang dapat meningkatkan kualitas rumah masyarakat, dari sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dengan dana stimulan dari pemerintah.

 

"Indikator keberhasilan program BSPS ini adalah kesadaran masyarakat, yang meliputi kesadaran terhadap pentingnya rumah layak huni, keaktifan dalam proses kegiatan pembangunan, serta nilai atau besaran swadaya masyarakat sebagai penerima bantuan. Kemudian, indikator kedua adalah kualitas rumah layak huni sesuai SDGs yakni ketahanan bangunan, akses sanitasi, akses air minum dan kecukupan rumah, hingga kesehatan yakni kecukupan pencahayaan dan kecukupan penghawaan maupun ketuntasan bangunan meliputi adanya pintu serta jendela," demikian Rudi.

 

Sumber: