Horeee! 230 KPM di Kepahiang Terima Bantuan Perumahan Swadaya, Wabup: Rawat Dengan Baik

Horeee! 230 KPM di Kepahiang Terima Bantuan Perumahan Swadaya, Wabup: Rawat Dengan Baik

Wakil bupati Kabupaten Kepahiang saat menempelkan stiker tanda penerima bantuan perumahan swadaya dari Kementerian PUPR.--Istimewah

Horeee! 230 KPM di Kepahiang Terima Bantuan Perumahan Swadaya, Wabup: Rawat Dengan Baik

RK ONLINE - Kementrian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp4,6 Miliar untuk Pemkab Kepahiang. Anggaran ini disalurkan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sedang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

 

Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkannya. Dia mengatakan kalau tahun 2023 ini, Kabupaten Kepahiang mendapatkan kucuran dana segar dari Kementrian PUPR RI yang diperuntukan pada program bantuan perumahan swadaya.

BACA JUGA:Anak Muda, Ingat Pesan Wapres RI Ma'ruf Amin Berikut Ini!

Melalui program ini pula lanjut Zurdi Nata, Kementerian PUPR mengalokasikan dana BSPS untuk 230 unit rumah di Kabupaten Kepahiang yang beruntung.

 

"Kemarin sudah serah terima fisik 100 persen yang dilakukan secara simbolis Kementrian PUPR di Desa Embong Sido, Kecamaga  Bermani Ilir," ujar Wabup, Jumat 19 Mei 2023.

 

Dengan jumlah keseluruhan 230 unit, Zurdi Nata menilai jika bantuan perumahan swadaya ini masih terbilang sangat sedikit jika dibandingkan dengan usulan yang sebelumnya telah disampaikan Pemkab Kepahiang melalui Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:KESEMPATAN! Kuota Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Ditambah 23 Ribu Orang, Cek Daftarnya Sekarang

Sehingga lanjut Nata, Pemkab Kepahiang berencana akan mengusulkan kembali BSPS kepada pemerintah pusat terkait program BSPS ini. Dengan harapan agar semakin banyak lagi masyarakat yang dapat terbantukan.

 

"Memang kelihatannya banyak, hanya saja mengingat jumlah KPM yang kita usulkan di 8 kecamatan se Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu, jumlah ini masih terbilang sangat sedikit. Sehingga kami berencana untuk mengusulkannya kembali," lanjutnya.

Sumber: