Kilas Balik Kasus Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Mendadak Miskin Dengan Vonis 8 Tahun Penjara!

Kilas Balik Kasus Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Mendadak Miskin Dengan Vonis 8 Tahun Penjara!

Kilas balik kasus Doni Salmanan Crazy Rich yang mendadak miskin.--Radar Tegal

 

- Uang tunai senilai Rp3,3 miliar

- 2 Unit Rumah

- 18 unit sepeda motor dari berbagai merek termasuk motor sport

- 6 Mobil dari berbagai merk, termasuk Porsche hingga Lamborghini

- Akun e-mail dan media sosial

- 27 Dokumen

- 20 Alat elektronik

- 22 Jenis pakaian dari berbagai merek, di antaranya Hermes dan Balenciaga

BACA JUGA:SEPAKAT! Penghapusan STNK Kendaraan Mati Pajak Otomatis Bodong Diberlakukan 2023

Seiring waktu berjalan, terkuapnya kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui platform Quotex, sejumlah artis di Indonesia ikut terseret dalam kasus ini. Sebab Doni Salmanan kerap memberi hadiah dan saweran serta jual beli aset.

 

Berikut ini deteran nama artis yang terseret dalam kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait platform Quotex yakni;

 

- Alffy Rev  

Sumber: