Kilas Balik Kasus Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Mendadak Miskin Dengan Vonis 8 Tahun Penjara!

Kilas Balik Kasus Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Mendadak Miskin Dengan Vonis 8 Tahun Penjara!

Kilas balik kasus Doni Salmanan Crazy Rich yang mendadak miskin.--Radar Tegal

RK ONLINE - Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat akhirnya memutuskan untuk memperberat hukuman Doni Salmanan, terdakwa kasus penipuan platfrom investasi Binary Option Quotex. 

 

Tidak hanya vonis 8 tahun penjara, pria yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Bandung ini juga mendadak miskin lantaran putusan pengadilan menyebutkan kalau harta kekayaan miliknya juga ikut dan resmi disita oleh negara.

 

Dari yang semula hanya 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar tanpa ada penyitaan harta kekayaan, banding yang dilakukan jaksa atas putusan Pengadilan Bale Bandung akhirnya membuat Doni Salmanan yang dijatuhi hukuman lebih berat ini mendadak miskin karena harta kekayaan miliknya disita negara.

BACA JUGA:Doni Salmanan Divonis 8 Tahun Penjara, Semua Harta Kekayaan Dirampas Hingga Mendadak Miskin!

Vonis atas banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum atau JPU dalam kasus Doni Salmanan ini, resmi ketok palu, Selasa 21 Februari 2023. Putusan itu tercantum dalam amar petikan vonis Pengadilan Tinggi Bandung dari website Mahkamah Agung (MA).

 

 

Kilas balik dari kasus penipuan platfrom investasi Binary Option Quotex yang dilakukan Doni Salmanan

Sebelumnya, Doni Salmanan resmi dilaporkan oleh korban berinisial RA ke Bareskrim Polri Pada 3 Februari 2022, atas dugaan kasus penipuan trading platform Quotex atau investasi bodong. Laporan ini secara resmi teregister dalam Laporan Polisi  (LP) bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

BACA JUGA:Tenaga Honorer Akhirnya Bernapas Lega, Benarkah Diangkat CPNS dan PPPK?, Dewa: Semuanya Dibutuhkan!

Kemudian Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, melakukan gelar perkara terkait platform trading dengan terlapor afiliator Doni Salmanan, Maret 2022 lalu. Karena dinilai memenuhi syarat, kasus Crazy Rich ini resmi naik penyidikan.

 

Sumber: