Kilas Balik Kasus Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Mendadak Miskin Dengan Vonis 8 Tahun Penjara!
Kilas balik kasus Doni Salmanan Crazy Rich yang mendadak miskin.--Radar Tegal
Tak hanya itu, hakim juga memberikan hukuman denda kepada Crazy Rich Bandung dengan besaran denda yang harus dibayarkan Rp1 miliar. Namun apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidanan kurungan 6 bulan penjara.
BACA JUGA:Kesempatan Besar Untuk Lulusan SMA, 24 Kementrian Ini Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Begitu juga dengan aset atau harta kekayaan Doni Salmanan, berdasarkan putusan banding Pengadilan Tinggi Bandung semuannya ikut disita negara.
Sumber: