PUPR Kepahiang

Gegara Hutang Rp70 Juta, Wanita Asal Lubuk Penyamun Nekat Bakar Ruko Adik Ipar Sendiri!

Gegara Hutang Rp70 Juta, Wanita Asal Lubuk Penyamun Nekat Bakar Ruko Adik Ipar Sendiri!

Keluarga korban saat melayangkan laporan ke Polsek terkait pembakaran yang dilakukan wanita asal Lubuk Penyamun.--Istimewah

 

Menyikapi persoalan keluarga ini, Pipin mengatakan jika jajaran Polsek Kepahiang sempat 2 kali melakukan upaya mediasi. Sayangnya kedua belah pihak yang tetap ngotot pada pendirian masing-masing, membuat perkara ini tetap berlanjut. 

BACA JUGA:Kompol Darmansyah Segera Angkat Kaki, Kasat Samapta Digantikan Sosok Pria Ini!

"Pelakunya sudah kami serahkan dan ditahan di Polres Kepahiang untuk menghindari hal yang tak diinginkan. Karena pelaku juga masih menyimpan perasaan dendam kepada adiknya tersebut," demikian Pipin.

Sumber: