Dikepung Warga Sebagai Terduka Pelaku Curanmor, Begini Nasib Warga Batu Kalung yang Ditangkap Polisi

Dikepung Warga Sebagai Terduka Pelaku Curanmor, Begini Nasib Warga Batu Kalung yang Ditangkap Polisi

Dikepung Warga Sebagai Terduka Pelaku Curanmor, Begini Nasib Warga Batu Kalung yang Ditangkap Polisi--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - SO (38), warga Desa Batu Kalung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu akhirnya mendekam di balik jeruji besi Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Selasa 3 September 2024.

 

Pria yang sebelumnya dikepung warga sebagai terduga pelaku Curanmor di Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang, tepatnya di belakang Masjid An-Nur ini, tetap diproses pihak kepolisian karena keterlibatannya dengan kasus lain.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Dwi Adiputra didampingi Kanit Reskrim, Aipda. Irwansyah, SH mengatakan, warga Batu Kalung ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Pencairan Dana Kelurahan 2024 Sisa 8 Kelurahan Masih Ditunggu, Ingat Ada Sanksi!

BACA JUGA:Pembahasan Raperda Perumda Air Minum Berpotensi Molor, Sudah 3 Tahun Tertunda!

Namun tersangka dalam hal ini bukanlah merupakan tersangka kasus Curanmor yang awalnya disangkakan. Warga Batu Kalung ini ditetapkan tersangka atas kepemilikan Senjata Tajam (Sajam).

 

"Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan hendak melakukan Curanmor. Namun ternyata setelah kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata yang bersangkutan ini membawa sebilah senjata tajam jenis pisau," ujar Kanit Reskrim.

 

Akibat perbuatannya yang membawa senjata tajam tersebut lanjut Kanit Reskrim, warga Batu Kalung ini ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Rumah Aman Untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

BACA JUGA:Santuni Korban Kebakaran, Ini Pesan Wakil Bupati Kepahiang

Sumber: