Gegara Hutang Rp70 Juta, Wanita Asal Lubuk Penyamun Nekat Bakar Ruko Adik Ipar Sendiri!

Gegara Hutang Rp70 Juta, Wanita Asal Lubuk Penyamun Nekat Bakar Ruko Adik Ipar Sendiri!

Keluarga korban saat melayangkan laporan ke Polsek terkait pembakaran yang dilakukan wanita asal Lubuk Penyamun.--Istimewah

RK ONLINE - Apa yang dilakukan RA, seorang wanita asal Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi, Kepahiang, Bengkulu ternyata membawa dirinya berakhir di balik jeruji besi.

 

Diduga gegara menagih hutang yang kabarnya berjumlah Rp70 juta, RA wanita asal Lubuk Penyamun ini sampai nekat membakar ruko dan barang dagangan milik adik iparanya atau suami dari adik kandungnya sendiri yang berlokasi di Pasar Tengah Kelurahan Pasar Kepahiang.

BACA JUGA:Siang Bolong Pelaku Pencurian Nekat Beraksi di Konter Yeni 21 Cell, Gelagatnya Berhasil Terekam CCTv!

Akibat kejadian tersebut, Novrianda Saputra (32) yang merupakan suami dari adik kandung wanita asal Lubuk Penyamun ini langsung melayangkan laporan ke Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Akibatnya wanita asal Lubuk Penyamun ini langsung langsung ditangkap polisi sebagai pelaku pembakaran dan digiring ke balik jeruji besi.

 

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, Novrianda mengaku telah dirugikan oleh aksi anarkis kakak iparnya yang sengaja datang untuk menagih hutang istrinya tersebut.

BACA JUGA:Laporan Terkini Gempa Turki dan Suriah, 3.000an Korban Meninggal Dunia, Belasan Ribu Luka-luka Termasuk WNI

Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Desri Zaldi membenarkan adanya laporan ini. Dia mengatakan jika korban melaporkan kakak iparnya sendiri yang diduga sudah melakukan tindak pidana pembakaran. 

 

Bukan hanya itu saja, dalam laporannya korban juga melaporkan wanita asal Lubuk Penyamun ini sudah melakukan tindakan kekerasan dengan cara melemparkan batu ke meja kasir yang mana saat itu, terdapat anak dan istri pelapor. 

 

"Berdasarkan pngakuan pelapor, wanita berinisial RA ini datang ke ruko milik korban untuk menagih hutang. Namun caranya menagih hutang dinilai tidak benar. Karena saat itu terlapor datang dengan melempari batu dan melakukan aksi pembakaran di dalam ruko yang ditempati korban beserta anak dan istrinya," ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 Ditunda, Ini Jadwal Baru Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 Setelah Penundaan!

Sumber: