Baru 17 Pejabat Sampaikan LHKPN
DOK/RK : Koordinator LHKPN Kabupaten Kepahiang, Drs. Fisool Husein--
Untuk diketahui, pejabat Kabupaten Kepahiang yang wajib LHKPN karena harta kekayaan pejabat akan dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. "Sejak 21 Januari lalu pendampingan kita lakukan, target kita akhir Februari LHKPN pejabat Kepahiang semuanya selesai, walaupun tenggat waktunya per 31 Maret. Kita mengejar target yang selama 2 tahun sebelumnya diraih, Kabupaten Kepahiang mendapatkan pelaporan tercepat di Provinsi Bengkulu," demikian Fisool.
Sumber: