Gegara Ini IRT Nekat Jadi Bandar Narkoba, Barang Bukti Ratusan Juta Diamankan!

Gegara Ini IRT Nekat Jadi Bandar Narkoba, Barang Bukti Ratusan Juta Diamankan!

IRT Tambora nekat jadi bandar narkoba ditangkap polisi bersama barang bukti sabu bernilai ratusan juta rupiah.--Radarkepahiang.id

 

"Saat itu kurir RJ hendak mengirimkan beberapa paket narkoba dan diterima oleh saudara JT yang juga berprofesi sebagai kurir," beber Kapolsek Tambora, Kamis 2 Februari 2023.

 

Dari penangkapan 2 kurir narkoba ini lanjut Putra, pihaknya langsung melakukan pengembanga sampai akhinrya berhasil mengamankan I, warga Kecamatan Tambora.

BACA JUGA:MenPAN RB Sudah Bahas Penghapusan Tenaga Honorer Bersama Presiden Jokowi, Ini Jadwal Penghapusan Honorer 2023

Kemudian setelah penangkapan petugas kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di kediaman IRT berinisial I ini. 

 

Hasilnya ditemukan paket narkoba jenis sabu siap kirim dengan berat 89,16 gram. Sehingga melalui pengungkapan ini jajaran Polsek Tambora berhasil mengamankan 2 kurir, 1 bandar narkoba dan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan, 139,54 gram.

 

"Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiganya seberat 139,54 gram dan 5 handphone," sambungnya.

BACA JUGA:Dianggarkan Rp 90 Miliar, Begini Kata Dewan Soal Proyek flyover DDTS Bengkulu, Dempo: Terlambat!

Masih berdasarkan pengakuan IRT berinisial I, Putra membeberkan kalau awalnya bandar narkoba ini membeli narkoba jenis sabu seberat 200 gram dengan harga senilai Rp 150 juta. Sabu tersebut di dapat dari seseorang berinisial RG yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

"Kemudian uang hasil penjualan, pelaku digunakan untuk menutupi hutangnya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

Sumber: