MenPAN RB Sudah Bahas Penghapusan Tenaga Honorer Bersama Presiden Jokowi, Ini Jadwal Penghapusan Honorer 2023

MenPAN RB Sudah Bahas Penghapusan Tenaga Honorer Bersama Presiden Jokowi, Ini Jadwal Penghapusan Honorer 2023

MenPAN RB Anas sudah bahas penghapusan tenaga honorer bersama Presiden Jokowi/Foto: Calon PPPK Guru mengikuti tes tertulis CAT hari pertama di SMPN 1 Kepahiang.--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Ketentuan dan kebijakan penghapusan tenaga honorer Non ASN yang diberlakukan pemerintah mulai tahun 2023 ini, membuat jutaan tenaga honorer Non ASN kian merasa was-was. 

 

Tidak hanya was-was menanti kebijakan baru dari pemerintah, ketentuan penghapusan ini juga membuat tenaga honorer Non ASN merasa khawatir dan takut kehilangan pekerjaan.

 

Namun sebelum kebijakan dan ketentuan penghapusan tenaga honorer Non ASN ini dilaksanakan, pemerintah pusat khususnya KemenPAN RB dikabarkan sedang mencari solusi atau opsi selain penghapusan untuk seluruh tenaga honorer Non ASN di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Pelanggan Golongan Ini Berhak Mendapatkan Listrik Subsidi, Cek Sekarang Apakah Kamu Termasuk!

 

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan jika baru-baru ini, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas sudah membahas kebijakan dan ketentuan penghapusan tenaga honorer Non ASN ini bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Dalam pembahasan MenPAN RB Anas dengan Presiden Jokowi tersebut, menurut Alex tidak hanya membahas 4 opsi yang sudah mengerucut sesuai pembahasan KemenPAN RB bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Suami Bidan Korban Dugaan Pencabulan Kepala Puskesmas Ditahan Polisi, Kasat: Dia Mengakui!

Namun Alex membeberkan kalau ada kemungkinan opsi lain yang dibahas oleh MenPAN RB Anas bersama Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Opsi tersebut lanjut Alex, tentunya untuk meminimalisir kemungkinan penghapusan tenaga honorer Non ASN dan memperkecil potensi pembekakan anggaran.

 

 

Sumber: