Wajib Tuntas Maret
DOK/RK : SUSUN : Rabu (18/1), Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang mulai menyusun LKPJ dan LPPD atas kinerja yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022 lalu.--
"Ini merupakan tugas bersama, semakin cepat dokumen disampaikan oleh OPD maka semakin cepat proses penyusunan yang kita lakukan. Sehingga penyelesaiannya dapat tepat waktu dan kita kembali meraih penghargaan seperti tahun sebelumnya," ujar Dendi.
BACA JUGA:Temuan BPK Mencapai Rp 3,1 Miliar
Menurut Dendi, laporan yang disampaikan OPD-OPD akan diinput dan hasilnya akan menjadi LPPD, LKPJ dan RLPPD. Dari sejumlah laporan nanti tersebut, akan tergambar dan terlihat kemajuan Kabupaten Kepahiang dari tahun yang sudah berjalan.
"Kita bisa melihat apa saja yang dikerjakan OPD-OPD pada tahun lalu melalui laporan ini. Selain itu secara menyeluruh kita juga bisa melihat kemajuan Kabupaten Kepahiang," demikian Dendi.
Sumber: