Dokumen 3 OPD Masih Kurang
DOK/RK : SAMPAIKAN : OPD menyampaikan data kinerja sepanjang tahun 2022 lalu ke Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang, Selasa (21/2).--
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang secara bertahap menyusun laporan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berdasarkan laporan yang diterima.
Laporan yang disusun nantinya menghasilkan output Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD). Diketahui hingga Selasa (21/2) kemarin, seluruh OPD sudah menyampaikan laporan kinerja. Hanya saja dari laporan tersebut, Bagian Pemerintahan masih menemukan laporan beberapa OPD yang harus diperbai.
Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Dendi, S.Sos, MM membenarkan jika, secara keseluruhan OPD sudah menyampaikan data kinerja yang pihaknya perlukan. Namun masih ada data OPD yang masih kurang seperti Dinas PUPR, Disdukcapil, dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
"Untuk ketiga OPD ini datanya sudah masuk ke kita, tapi datanya masih ada yang kurang. Kekurangan tersebut telah kita minta agar dilengkapi tuntas 100 persen. Sedangkan untuk OPD lain, proses penginputan datanya masih berlangsung hingga saat ini (Kemarin, red)," kata Dendi.
BACA JUGA:Masih Moratorium Penegerian Madrasah
Lebih lanjut dijelaskan Dendi, Maret mendatang penyusunan LKPJ dan LPPD wajib tuntas. Karena tertanggal 31 Maret LKPJ sudah harus diparipurnakan di DPRD Kepahiang. Sementara LPPD per 31 Maret harus sudah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bengkulu.
"Ini adalah tugas kita bersama, semakin cepat dokumen disampaikan masing - masing OPD, semakin cepat pula proses penyusunan kita lakukan. Sehingga penyelesaiannya bisa tepat waktu dan kita kembali meraih penghargaan seperti tahun sebelumnya," papar Dendi.
Sumber: