Eks Karyawan Laporkan PDAM ke Polisi

Eks Karyawan Laporkan PDAM ke Polisi

DOK/RK : KOORDINASI : Eks Karyawan PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang melalui PH-nya berkoordinasi dengan unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang, Senin (16/1). --

 

"Karena kami sudah melakukan 3 kali mediasi dan sudah 3 kali berjanji, tapi hasil mediasi dan janji yang sudah berkekuatan hukum itu sampai sekarang belum juga direalisasikan. Klien saya kecewa dan merasa ditipu, pihak perusahaan sudah ingkar janji. Kalau sudah begini, klien saya mau bertanya dan mengadu kemana lagi soal tunggakan gaji mereka. Makanya mereka membuat pilihan menempuh jalur hukum," demikian Hartanto. 

 

 

Sementara itu, Plt. Dirut PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, Arminsyah yang dicoba dikonfirmasi melalui sambungan seluler, mengenai tunggakan eks karyawan, hingga tadi malam belum bisa dihubungi.

Sumber: