Mulai Tahun Depan, Tarif Iuran Air Bersih Akan Dinaikkan
Mulai Tahun Depan, Tarif Iuran Air Bersih Akan Dinaikkan--Dok/Net
Radarkepahiang.id - Lama diusulkan, akhirnya tahun 2025 mendatang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami akan menaikan tarif iuran air bersih. Pasalnya, saat ini PDAM Tirta Alami yang masih menggunakan tarif lama, yakni Rp 900 dengan pemakaian 1-10 kubik air dinilai tidak layak.
Sebab, terkait besaran tarif air bersih ini diatur Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum. Direktur PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang Mulyadi, S.Sos menjelaskan kenaikan tarif iuran air bersih tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:KUA Anjurkan Ini Bagi Warga yang Nikah Sirih!
BACA JUGA:Sudah Piawai, Polisi Dalami Kasus Curanmor Tersangka Asal Empat Lawang
"Kenaikan tarif iuran air bersih ini sudah sewajarnya, karena sejak PDAM berdiri belum ada kenaikan tarif. Jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu ini, tarif iuran air bersih di Kepahiang masih sangat rendah," jelas Mulyadi.
Rencananya, selain wacana kenaikan tarif air bersih, PDAM Tirta Alami akan melakukan penataan tiap-tiap sambungan rumah bagi pelanggan PDAM Tirta Alami. Hal ini merupakan upaya bagi PDAM untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat tidak lagi mengeluhkan terkait dengan layanan distribusi air bersih.
BACA JUGA:Dukung Operasi Lilin Nala 2024, Pemkab Kepahiang Ikut Kerahkan Personel
BACA JUGA:Sistem Kelas Rawat Inap Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Belum Berubah
"Upaya peningkatan layanan distribusi air bersih juga kita maksimalkan, diantaranya melakukan inventarisir pelanggan, membenahi perpipaan agar distribusi air lancar," ujar Mulyadi.
Disisi lain, lanjut Mulyadi saat ini kondisi sarana dan prasarana distribusi air bersih perlu dibenahi. Mengingat banyaknya pipa distribusi air bersih mengalami kerusakan.
Sumber: