Hanya Dengan 'KTP Sakti', Masyarakat di Kepahiang Bisa Memperoleh Layanan Kesehatan Gratis, Sekda: Cukup KTP!
Hanya dengan menunjukan KTP Sakti masyarakat Kabupaten Kepahiang khususnya peserta BPJS Kesehatan bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan gratis/Foto: Bupati kepahiang saat peresmian UHC Kabupaten Kepahiang.--Kominfo
BACA JUGA:Masuk Golongan Ini, Tamatan SMA SMK Bisa Daftar CPNS 2023, Gaji dan Tunjangannya Sangat Menggiurkan!
Lebih lanjut dikatakan Hartono saat ini, 153.152 jiwa penduduk Kabupaten Kepahiang tercatat sudah terdaftar dan ikut serta dalan kepesertaan BPJS Kesehatan. Angka tersebut mencapai 96,43 persen dari jumlah total warga yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Kemudian sebanyak 27.147 jiwa sudah mendapatkan program BPJS Kesehatan gratis dari Pemkab Kepahiang. Ini berarti seluruh iuran bulanan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Kepahiang melalui APBD.
UHC ini sendiri merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Fungsi program ini adalah untuk memastikan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
"Singkatnya begini, apa bila telah mencapai UHC maka sistem penjaminan kesehatannya akan mempermudah masyarakat. Bahkan nanti warga yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menunjukan KTP saja, tidak perlu repot," sambungnya.
Sumber: