Hanya Dengan 'KTP Sakti', Masyarakat di Kepahiang Bisa Memperoleh Layanan Kesehatan Gratis, Sekda: Cukup KTP!
Hanya dengan menunjukan KTP Sakti masyarakat Kabupaten Kepahiang khususnya peserta BPJS Kesehatan bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan gratis/Foto: Bupati kepahiang saat peresmian UHC Kabupaten Kepahiang.--Kominfo
Sebab dengan program UHC, seluruh KTP milik peserta BPJS Kesehatan secara otomatis akan berubah menjadi KTP Sakti.
Dengan demikian untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis, peserta BPJS Kesehatan diberikan kemudahan oleh Pemkab Kepahiang melalui Program UHC ini.
Tanpa harus memperlihatkan atau membawa kartu keanggotaan BPJS Kesehatan, masyarakat dipastikan akan mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukan KTP.
Adapun cara untuk mendapatkan KTP Sakti ini, masyarakat cukup menjadi anggota BPJS Kesehatan. Kemudian melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan kelas BPJS yang ditetapkan.
Sumber: