Bagian Pemerintahan

Hanya Dengan 'KTP Sakti', Masyarakat di Kepahiang Bisa Memperoleh Layanan Kesehatan Gratis, Sekda: Cukup KTP!

Hanya Dengan 'KTP Sakti', Masyarakat di Kepahiang Bisa Memperoleh Layanan Kesehatan Gratis, Sekda: Cukup KTP!

Hanya dengan menunjukan KTP Sakti masyarakat Kabupaten Kepahiang khususnya peserta BPJS Kesehatan bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan gratis/Foto: Bupati kepahiang saat peresmian UHC Kabupaten Kepahiang.--Kominfo

Dengan demikian KTP yang dimiliki oleh masyarakat yang menjadi peserta baru BPJS Kesehatan, langsung otomatis berubah menjadi KTP Sakti.

 

BACA JUGA:Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Jadi Prioritas 2023, Komisi II: Revisi Undang Undang Sekarang!

Untuk masyarakat yang sudah sejak lama tercatat sebagai anggota BPJS Kesehatan, tidak perlu melakukan registrasi ulang. Karena hanya dengan tetap membayar iuran sesuai ketentuan, program UHC yang diterapkan Pemkab Kepahiang otomatis langsung menjadikan KTP peserta menjadi KTP Sakti.

 

 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menerangkan kalau saat ini, program UHC Pemkab Kepahiang mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Denagn program ini, masyarakat hanya cukup memperlihatkan KTP dan dipastikan akan langsung mendapatkan layanan kesehatan.

 

 

 

"Saat ini 96,43 persen masyarakat Kepahiang tercatat masuk dalam daftar kepesertaan BPJS Kesehatan. Sesuai regulasinya, Kabupaten Kepahiang saat ini sudah UHC. Sehingga cukup dengan memperlihatkan KTP, layanan kesehatan bisa langsung didapatkan," terang Hartono, Senin 16 Januari 2023.

 

 

 

Sumber: