Hanya Dengan 'KTP Sakti', Masyarakat di Kepahiang Bisa Memperoleh Layanan Kesehatan Gratis, Sekda: Cukup KTP!

Hanya Dengan 'KTP Sakti', Masyarakat di Kepahiang Bisa Memperoleh Layanan Kesehatan Gratis, Sekda: Cukup KTP!

Hanya dengan menunjukan KTP Sakti masyarakat Kabupaten Kepahiang khususnya peserta BPJS Kesehatan bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan gratis/Foto: Bupati kepahiang saat peresmian UHC Kabupaten Kepahiang.--Kominfo

Senada dengan Hartono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si juga mengatakan demikian. 

BACA JUGA:Ada Perubahan! Ini Daftar Lengkap Syarat Pendaftaran Pengawas Desa dan Kelurahan Pemilu Serentak 2024

Dikatakan Tajri bahwa keberadaan UHC ini, merupakan suatu langkah dari Pemkab untuk memastika agar masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang sama. Bahkan beberapa waktu yang lalu, Perbup UHC menurutnya sudah dibuat sebagai syarat menjalankan program ini. 

 

 

 

"Dengan UHC masyarakat yang mau urus BPJS cukup bawa KTP saja. Pasti akan langsung aktif," demikian Tajri.

Sumber: