Perjuangkan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS, Komisi II DPR RI Tidak Tinggal Diam!

Perjuangkan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS, Komisi II DPR RI Tidak Tinggal Diam!

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengaku akan memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS --Radarpekalongan

RK ONLINE - Terkait rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, Komisi II DPR RI ternyata tidak melangkah dengan setengah hati.

 

 

Melalui RUU ASN tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, sampai saat ini DPR RI masih fokus terhadap nasib jutaan tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi di lingkungan pemerintahan.

 

 

Dengan demikian rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS yang dicantumkan di dalam draf RUU ASN, perubahan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN semakin nyata.

BACA JUGA:Siap-siap Tahun 2023 Ada Bansos Penanganan Kemiskinan Ekstrem dari Pemerintah, Cek Besarannya!

 

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa baru-baru ini. 

 

 

Dia mengatakan jika Komisi II DPR RI tidak akan setengah hati dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer, tenaga kontrak atau Non ASN ini.

 

Sumber: