Anggaran Gaji PPK dan PPS Hanya Cukup 8 Bulan

Anggaran Gaji PPK dan PPS Hanya Cukup 8 Bulan

KPU Resmi membuka pendaftaran Pantarlih atau Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024, Ini syarat dan ketentuannya/Foto: Peserta seleksi PPS mengikuti seleksi tertulis dalam penjaringan PPS beberapa waktu lalu.--Radar Kepahiang

 

BACA JUGA:Gangguan Sistem Warnai Pelaksanaan Tes Tertulis PPS Hari Pertama

 

 

Sementara untuk ketua PPS Rp 1.500.000 perbulan, sedangkan anggota PPS Rp 1.300.000 per bulan. Kemudian sekretaris PPS Rp 1.150.000 dan pelaksana Rp 1.050.000 per bulan. 

 

 

Di Kabupaten Lebong sendiri terdiri dari 12 kecamatan dengan 104 desa/kelurahan. Artinya ada 60 PPK dan 312 PPS yang direkrut dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024.

Sumber: