Siap-siap Tahun 2023 Ada Bansos Penanganan Kemiskinan Ekstrem dari Pemerintah, Cek Besarannya!
Istri pejabat di Desa Sidorejo diduga terdaftar sebagai penerima Bansos pemerintah/Foto: Penyaluran Bansos di kantor pos.--Radarkepahiang.id
Namun status PPKM Pandemi Covid-19 yang menjadi latar belakang diadakannya program BLT DD, saat ini mulai menjadi tanda tanya besar di benak masyarakat.
Pasalnya jelang pergantian tahun 2022 - 2023 lalu, status PPKM Pandemi Covid-19 secara resmi dicabut oleh Presiden Jokowi.
Tapi dicabutnya status PPKM Pandemi Covid-19 ini ternyata tidak membuat pemerintah menghentikan penyaluran BLT DD yang dialokasikan Kemendes PDTT melalui pemerintah desa.
Sebab dengan mengalihkan peruntukannya, tahun 2023 ini pemerintah sudah memastikan jika BLT DD tetap ada dan akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kategori penerimanya.
Bedanya jika sebelumnya BLT DD diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, tahun 2023 ini pemerintah tetap akan menyalurkan BLT DD sebagai program Bansos penanganan kemiskinan ekstrem.
Sumber: