PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Siap-siap Tahun 2023 Ada Bansos Penanganan Kemiskinan Ekstrem dari Pemerintah, Cek Besarannya!

Siap-siap Tahun 2023 Ada Bansos Penanganan Kemiskinan Ekstrem dari Pemerintah, Cek Besarannya!

Istri pejabat di Desa Sidorejo diduga terdaftar sebagai penerima Bansos pemerintah/Foto: Penyaluran Bansos di kantor pos.--Radarkepahiang.id

 

"Tahun lalu disalurkan minimal 40 persen dari DD. Tapi untuk tahun 2023 ini, maksimal ditetapkan 25 persen dari jumlah DD masing-masing desa," bebernya.

 

 

 

Mengenai regulasinya, pemerintah masih menetapkan bahwa setiap KPM tidak bisa menerima bantuan ganda. Artinya pemerintah desa tidak bisa menetapkan KPM secara sembarangan, namun harus menyasar kepada penerima yang tepat yakni masyarakat tidak mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

 

 

 

"Kalau penerima BLT, ya BLT saja jangan terima Bansos lain," tegasnya.

 

 

 

Disinggung terkait waktu penyalurannya, Iwan mengatakan jika dirinya masih belum bisa memberikan kepastian. Tapi dia mengatakan jika penyaluran Bansos penanganan kemiskinan ekstrem ini disalurkan berbarengan dengan pencairan DD tahap I tahun anggaran 2023.

 

Sumber: