Kuota Haji Kembali Normal dan Tidak Ada Pembatasan Usia
DOK/RK : JELASKAN : Kasi PHU Kemenag Kabupaten Kepahiang, Zulfakar Alamsyah menjelaskan terkait kuota haji kembali normal dan tidak ada pembatasa usia seperti pemberangkatan haji tahun lalu.--
Dari kesepakatan itu diketahui kesepakatan jumlah kuota haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 221.000 jAmaah dan tidak ada pembatasan usia maksimal CJH yang akan diberangkatkan.
"Artinya tahun ini tidak ada lagi pembatasan usia bagi CJH yang akan diberangkatkan, ini berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan kuota haji kembali normal, tentu ini jabar gembira dan akan dampak positif pada kuota haji daerah," kata Zulfakar.
Dengan begitu, lanjut Zulfakar, penyelenggaraan haji di tingkat daerah tentu mengapresiasi kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut, mengingat daftar tunggu haji di Kabupaten Kepahiang cukup tinggi.
BACA JUGA:Dorong Dibentuknya Perda Perlindungan Jamaah Haji
"Tahun lalu Kabupaten Kepahiang hanya memberangkatkan 50 CJH, karena adanya aturan pembatasan itu. Insya Allah dengan kebijakan tahun ini kuota haji sudah normal, artinya daerah dapat memberangkatkan 108 CJH," ucap Zulfakar.
Sumber: