Kuota Haji Kembali Normal dan Tidak Ada Pembatasan Usia

Kuota Haji Kembali Normal dan Tidak Ada Pembatasan Usia

DOK/RK : JELASKAN : Kasi PHU Kemenag Kabupaten Kepahiang, Zulfakar Alamsyah menjelaskan terkait kuota haji kembali normal dan tidak ada pembatasa usia seperti pemberangkatan haji tahun lalu.--

RK ONLINE - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang, khususnya beragama islam dan sudah masuk daftar tunggu keberangkatan haji ke tanah suci Makkah Al-Mukarramah. Apa? pada tahun 2023 ini kuota pemberangkatan haji dipastikan kembali normal untuk setiap daerah.

 

 

Bahkan, tak menutup kemungkinan ada kemungkinan penambahan kuota, lantaran sejauh ini pemerintah Indonesia masih melakukan lobi dengan pemerintah arab saudi.  

 

 

Selain itu, keberangkatan haji tahun ini juga tidak ada pembatasan usia seperti tahun 2022 lalu, yakni calon jamaah haji yang berusia 65 tahun tertunda keberangkatannya, ini pun berdampak pada jumlah kuota pertahunnya yang diberangkatkan hanya 50 CJH dari kuota 108 untuk Kabupaten Kepahiang. 

 

 

Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag, MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag Senin (9/1) mengatakan, tahun ini dipastikan kuota haji sudah normal yakni 108 CJH dan tidak ada pembatan usia bagi calon jamaah haji.

 

 

Hal tersebut berdasarkan kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M yang dilakukan Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas bersama dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

 

Sumber: